Tegakkan PPKM Level 4, Satpol PP Tangsel Terus Gelar Razia PPKM

IMG-20220224-WA0342.jpg

Tangerang Selatan Jurnalbenua.con

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, memberi peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4, Kamis 24-02-2022 di jln.Raya Rawa Buntu Kecamatan Serpong.

Hal tersebut didapati saat digelarnya Operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Koordinator Lapangan Tim 9 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Hendra Widjaya, mengatakan ” PPKM terus digencarkan oleh Satpol PP Tangsel, hal itu berkaitan dengan Wilayah Tangsel sendiri telah memasuki PPKM Level 4.

“Ini kami lakukan giat Operasi PPKM lagi, Kita juga harus memastikan Surat Edaran Walikota Tangsel untuk Penerapan Protokol Kesehatan. Kita terus gencarkan Kepada Pelaku Usaha sesuai dengan aturan pemerintah jam tutup toko sampe dengan jam 21.00 WIB, Apabila Pelaku Usaha belum tau aturan tersebut kita kasih tau dan kita kasih teguran yang keras, dan Alhamdulilah untuk malam ini di wilayah khususnya Kecamatan Serpong Nihil tidak ditemukan Pelanggaran Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan yang sudah diterapkan, “Ujar Hendra.

Diakhir Wawancara Hendra pun memberi arahan kepada seluruh masyarakat ikut serta berpartisipas, bersinergi dengan aparat karna Covid ini sangat melelahkan, Apabila Pelaku Usaha tidak mengikuti Aturan Pemerintah akan dikenakan sanksi, sesuai dengan Aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Yu²n/BcR

scroll to top