Manfaat Program BKKD Mendorong Peningkatan Ekonomi Warga Desa

images-18.jpeg

BOJONEGORO,JURNALBENUA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terus berupaya membangun daerah hingga pelosok desa. Salah satunya dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yag diperuntukkan sektor infrastruktur jalan dan jembatan.

Jalan-jalan poros desa, semula rusak berat dan tidak dapat dilalui kini dapat digunakan untuk kelancaran tranportasi masyarakat luas. Dengan adanya pembangunan infrastruktur sangat baik ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, hasil pembangunan yang terlaksana dengan baik sehingga bermanfaat banyak kepada masyarakat.

Saat ini akses jalan menjadi prioritas dalam menjalankan roda ekonomi. Hal ini sangat memudahkan dalam menjalankan aktivitas keseharian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah Desa Tanggungan Kecamatan Baureno, dengan Program BKKD sekarang jalan desa tersebut sudah bagus dan nglenyer.

Seperti yang di tuturkan salah satu warga di wilayah Kecamatan Baureno, Nurhasan mengaku sangat senang dengan akses jalan yang saat ini sudah bagus. Sebagai warga, ia sangat mendukung program BKKD yang terus memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan.

“Sekarang kami kalau akan menuju desa wilayah utara kecamatan Baureno sudah bisa lebih menghemat waktu dan lancar,” ujarnya.

Jalan desa yang menghubungkan antara desa mulai dari Desa Kalisari, Tanggungan, Lebaksari, Kadungrejo dan Desa Pucangarum sekarang berupa jalan cor dan nglenyer, yang memudahkan warga untuk keluar masuk desa dan menghubungkan desa sekitar.

Tentunya untuk kebaikan bagi masyarakat luas dan agar semua program BKKD tetap berkesinambungan dalam pelaksanaannya semua desa yang mendapat program tetap melaksanakan regulasi yang ada.

Seperti yang disampaikan Bupati Bojonegoro pada saat
membuka acara Sosialisasi Persiapan Pelakasanaan Bantun Khusus Keuangan Desa (BKD) Jalan Poros Desa dan Jembatan Desa Tahun 2022, di ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro,Jum’at (04/02/2022).

Dalam teknis pengelola dan laporan BKD harus sesuai rekomendasi dari Inspektorat, sehingga ke depan dapat di lakukan pembinaan yang lebih optimal.

“Ini semua adalah wujud perhatian kami dari Pemkab kepada Desa.” ucap Bupati.

Di akhir sambutannya Bupati berharap kepada para Kepala Desa agar dapat melaksanakan BKD dengan baik, sesuai dengan petunjuk dan bisa memaksimalkan fungsinya. (Red)

scroll to top