HUT Gerai Lengkong Ke-3, Menuju UMKM Yang Mandiri Kreatif dan Beromzet Milyaran

IMG-20230607-WA0581.jpg

Tangsel, – JurnalBenua.comGerai Lengkong Gelar Perayaan HUT Ke-3 yang bertemakan, “Menuju UMKM Yang Mandiri, Kreatif, dan Beromzet Milyaran”. Dilaksanakan di Waroeng Lengkong, JI. SKKI Pd. Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu, (7/6/2023).

Diketahui bahwa, Gerai Lengkong berdiri pada Tanggal 19 April 2020, dikarenakan pada April lalu bertepatan dengan Bulan Ramadhan sehingga baru diadakan perayaan HUT Ke-3 hari ini. Acara tersebut pun Gerai Lengkong mengundang Instansi-instansi terkait, berbagai Perusahaan-perusahaan, perbankan dan para pelaku UMKM/IKM yang tergabung di dalam Gerai Lengkong.

Dalam HUT Ke-3 Gerai Lengkong ini dihadiri oleh, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan

mewakili Walikota Benyamin Davnie yang sedang acara Apeksi di Palembang, Ketua Dewan

Penasehat PPPI Bunda Dewi Motik, Dik Doank, dan para tamu undangan lainnya. Founder Gerai Lengkong Hj. Lista Hurustiati SH., MH., menerangkan bahwa, ia berharap dengan adanya acara perayaan seperti ini akan lebih banyak lagi orang yang mengetahui akan keberadaannya Geral Lengkong.

“Geral Lengkong merupakan salah satu geral yang berada di Kota Tangsel yang menjual

produk-produk UMKM khas Tangsel. Maka dari itu, kita berharap dengan adanya acara

Anniversary ini akan lebih banyak lagi pembeli melalui informasi yang kita berikan.” Ujarnya.

Dalam perayaan tersebut, Ditampilkan pula produk-produk unggulan dari Gerai Lengkong. Dimana para pelaku UMKM yang memproduksi dari rumah, tetapi masih dapat beraktivitas dan menjual dengan beberapa kreativitas serta inovasi produk yang baru.

“Ini adalah berkat partisipasi semua pihak, yang merasa peduli dengan UMKM, merasa peduli dengan kestabilan ekonomi juga. Dan kesinergian antara pemerintah, perusahaan, perbankan, dan akademisi.” Jelasnya.

Pada kegiatan tersebut juga Founder Gerai Lengkong melaunching Program Geral Lengkong Peduli, serta diisi oleh Tari-tarian, Fashion Show Pakaian Adat Indonesia, Workshop Produk UMKM, Seni Angklung, Hiburan Musik, Pemeriksaan Gigi Gratis, Donor Darah, Lelang Lukisan & Pohon Anggur, Lomba belanja kilat produk UMKM Gerai Lengkong, dan pembagian door prize.

Terakhir, Beliau pun berharap kedepannya ini akan menjadi inspirasi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Dengan adanya Gerai Lengkong ini sebagai pengingat kita, pada saat terjadi peristiwa di Monumen Lengkong. Sehingga spirit perjuangan para tentara muda yang gugur, menjadi inspirasi bagi kita semua dalam menumbuhkan perekonomian keluarga tentunya.” Pungkasnya.

Red: Putri Maulida

Pengurus DPP Persatuan Wartawan Fast Respon Dukung Counter Polri , masa jabatan 5 tahun

IMG-20230505-WA0345.jpg

Jakarta. Jurnalbenua.com. Susunan Pengurus Pusat Fast Respon Counter Polri

Non Organik Istana dan Polri :

1. *Ketua Umum* : R.M MH Agus Rugiarto, SH.

2. *Wakil Ketua Umum* :
a. Deky Kristanto.
b. Puang Andi Nasrun
c. Priyono
d. Aji Gunawan
e. Nendy Media
f. Jelani christo.
SH.MH
g. Adrian Bopo
h. Adi Minerba
f. Muhammad Fauriansyah

3. *Sekretaris Jenderal* : Dian Surahman
*Wakil Sekjen* 1 : Jenny Fitriana Tampubolon
Wasekjen 2 :Edy Yudohandana

4. *Bendahara* :
a. Maulidatul Akmal.
b. Liong
c. Rika Fitri.

5. *Koordinasi Nasional* : Riza Afrizal Hasby
6. *Wakil Kornas* : Agus Gunawan
7. *Dewan Pengawas* :
a. Ratna Saragih
b. Muhamad Fauriansyah

 

*Anggota-anggota DPP* :

1. *Kepala Devisi Keuangan* : Ratu Cp Virginia

2.*Kepala Devisi OKK* : Habibi *Wakil Devisi* : Djajang Buntoro.

*Anggota* : Ani Ariyanty , Bagus H
3. *Kepala Devisi Sosial dan Kemasyarakatan* : Oscar Pendong.
*Wakil Devisi* : Bambang Sudiyono
4.*Kepala Devisi Kerohanian & pembinaan Mental dan Kode Etik* : Anton Priok.
*Wakil Devisi* : Zarkasyi
5. *Kepala Devisi Hukum dan Peranan Wanita dan Perlindungan Anak* : Cleopatra Natalie Aggazy, SH.

6 *Kepala Devisi Perlindungan HAM, Advokasi dan Perlindungan Anggota / Perwira Polri* : Idwar M Basrah, SH, MH. *Wakil Devisi* :
a. Harmoni Zainal SH
b. Marselinus Abi SH
c. Clemer SH
d. Marsel SH
e. Richard sugiharto SH

7 *Kepala Devisi .IPTEK*: Denny Marsellas S (Michael)

8.*Kepala Devisi Humas* : D Silalahi *Wakadiv Humas* :JAMALUDDIN BASORI
*Kord Humas* : Mahmudi
10 *Kepala *Devisi Penilitian dan Litbang*: Jefri Siregar *Wakadiv Ligbang*: Roymansyah Putra Nasution Ket 11. *Kepala Devisi Olah Raga & Kesehatan* : Lucky Indrawan

Sumber FRN

Red Maulida FRN

Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap 4 Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Asal Sindrap

IMG-20230605-WA0479.jpg

JAKARTA: Jurnalbenua.com  Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial. Para tersangka ditangkap di daerah Sidengreng Rapang (Sindrap), Sulawesi Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 4 tersangka berinisial MS (22), MHH (20), AB (36) dan A (35).

“Berdasarkan laporan ID dan 2 orang korban lainnya, 4 tersangka  meraup Rp 20.350.000 yang dibagi sesuai perannya. MS mendapat Rp 18,5 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta,  AB mendapat Rp 500 ribu dan A memperoleh Rp 350 ribu,” terang Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Lanjut Aulia, keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

“Para tersangka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Instagram JASTIP.COLDPLAY bahwa ada 2 buah tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser music COLDPLAY
tersebut melalui email para korban,” kata Aulia.

Kemudian para korban yang berminat diarahkan dan diminta melakukan transfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY ke E wallet DANA dengan nomor 8528082193692995 atas nama R.

“Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket konser musik COLDPLAY tersebut tidak juga masuk ke email korban. Karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan
oleh tersangka, korban mengecek Kembali ke Instagram tersangka dengan nama akun Instagram JASTIP TIKET.COLDPLAY untuk mencaritahu kebenaran tiket konser music COLDPLAY yang sudah di pesan oleh korban kepada tersangka. Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non aktifkan oleh tersangka,” ujar Aulia.

Karena korban tertarik dan ingin membeli tiket konser music COLDPLAY yang ditawarkan oleh pelaku, korban memesan 2 tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Pada 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui Direct Message (DM Instagram) dengan nama akun yang di gunakan oleh pelaku yaitu JASTIP TIKET. COLDPLAY untuk menanyakan ketersediaan tiket konser musik COLDPLAY yang diposting oleh pelaku, menggunakan akun Instagram dengan nama akun Instagram JASTIPTIKET.  COLDPLAY,” papar Aulia.

Namun pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa ketersedian slot tiket konser music COLDPLAY sudah habis terjual, tetapi pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali pada tanggal 19 Mei 2023.

“Setelah tanggal 19 Mei 2023 korban menanyakan kembali tiket konser music COLDPLAY tersebut kepada pelaku melalui Direct Message (DM Instagram). Kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada 2 tiket konser music COLDPLAY yang siap untuk dijual,” imbuhnya.

Setelah itu korban diarahkan dan diminta oleh pelaku untuk melakukan transfer uang ke nomor e wallet DANA pelaku dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp. 9.350.000. Karena Korban percaya akhirnya korban langsung mentransfer untuk pembelian tiket konser music COLDPLAY tersebut.

“Korban penipuan Jastip Tiket Konser music COLDPLAY pada akun Instagram bernama JASTIP TIKET. COLDPLAY saat ini mencapai 3 orang, dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebesar Rp 20.350.000,” terangnya.

Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sumber Humas Polres Tangsel

Red :Maulida FRN

Polisi Ungkap Obat dan Suplemen Palsu, Tangkap 5 Tersangka Omset Rp 130,4 Miliar

IMG-20230531-WA0323.jpg

JAKARTA:  JurnalBenua.com Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pengedar obat tanpa izin edar dan suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 5 tersangka berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62).

“Dari total barang bukti 77.061 butir dan botol, terdiri dari 366 suplemen palsu dan inheler tanpa izin edar. Kemudian 74.515 butir obat keras tanpa resep dokter, serta 2.180 obat salep,” terang Aulia di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023).

Lanjut Aulia, pengungkapan berdasarkan 4 laporan polisi.

“9 tempat kejadian perkara (TKP) di Mampang Jakarta Selatan, Palka KM 7 Serang,  Rawamangun Jakarta Timur, Kemandoran Jakarta Selatan, Tambak Jakarta Pusat, Kesatriaan Jakarta Timur, Pinang Ranti Jakarta Timur, Jatiwaringin Bekasi dan Pasar Senin Jakarta Pusat,” ujar Aulia.

Kegunaan obat interlac untuk melindungi dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan ketika mengalami diare, penggunaan antibiotika jangka panjang khusus kepada bayi.

“Efek negatif obat palsu dapat berdampak pada kesehatan ginjal dan hati, serta dapat mengakibatkan meninggal dunia,” paparnya.

Kemudian, Kasubdit Indag AKBP Victor D. H. Inkiriwang menerangkan tersangka memperdagangkan obat dan suplemen tanpa izin edar dari BPOM secara online di E-commerce.

“Tersangka menjual melalui Tokopedia di Geraikita 99 dan Lazada Dominoshop96,” terang Viktor.

Tersangka dijerat Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 terkait Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen Pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sumber Humas Polres Tangsel

Red Maulida FRN

scroll to top